Pada Hari Selasa, 27 Februari 2024 telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Sosialisasi APBDes, Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus (Bansus) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Pendopo Balai Desa Penggalang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Penggalang, dan unsur kemasyarakatan dari kewilayahan Desa Penggalang, Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta dari kepolisian Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari BPD, yang disampaikan oleh Ibu Suliyah. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya musyawarah ini, BPD berharap hasil dari kegiatan ini dapat disampaikan kepada masyarakat Desa Penggalang melalui unsur-unsur kemasyarakatan yang hadir.

Kemudian acara selanjutnya sambutan oleh Kepala Desa Penggalang, Bapak Miswanto, S. E. Beliau menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang mana sudah melalui beberapa tahapan mulai dari penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), kemudian menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), selanjutnya proses verifikasi dari pihak kecamatan, sehingga Penetapan APBDes per tanggal 31 Desember 2023. Dan karena kegiatan ini bersifat sosialisasi maka jika ada kekurangkejelasan mengenai APBDes, dapat langsung meminta penjelasan akan tetapi tidak menerima usulan. Bila ada usulan, maka waktu yang tepat untuk menyampaikannya yaitu di RKPDes tahun selanjutnya.”. Beliau menghimbau kepada masyarakat Desa Penggalang bahwa seluruh kegiatan yang ada di APBDes untuk dapat diawasi dan ikut terlibat secara aktif demi melancarkan pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2024 karena semua kegiatan yang ada di Desa Penggalang dilaksanakan secara swakelola yang artinya tidak melibatkan pihak ketiga (kontraktor). Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud dari transparansi Pemerintah Desa Penggalang.

Selanjutnya penyampaian dari perwakilan Kecamatan, Sekretaris Camat Adipala, Dirgantoro Dewo. Beliau menghimbau APBDes Tahun Anggaran 2024 untuk dapat dikawal oleh seluruh masyarakat Desa Penggalang. Selanjutnya mengenai penetapan KPM BLT Dana Desa dan KPM JKN Bansus, Beliau berharap, untuk nama-nama penerima dapat mendapatkan manfaat kebaikan dari bantuan tersebut.

Dilanjutkan sosialisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Ketua BPD, Ahmad Taifur. Sosialisi ini diisi dengan memaparkan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh BPD. Kemudian acara dilanjutkan dengan Penetapan KPM BLT Dana Desa dan KPM JKN Bansus. Sebelum menetapkan nama-nama penerimanya, disampaikan juga alur usulan nama-nama penerima. Berdasarkan kesepakatan, terdapat 12 KPM BLT Dana Desa dan nama-nama yang diajukan untuk KPM JKN Bansus ada 103 penerima. Acara ditutup dengan penyampaian oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Adipala, Ibu Novita Rahayu, mengenai mekanisme Penerima KPM BLT Dana Desa dan KPM JKN Bansus.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *